TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Hari kedua monitoring titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (16/10/2024), pihak KPU Mimika Bersama pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, melakukan monitoring 93 titik koordinat TPS yang tersebar di dua distrik yakni Distrik Wania dan Mimika Timur.
Di Distrik Wania, KPU dan rombongan mengunjungi 77 titik koordinat TPS yang tersebar di tiga kelurahan dan empat kampung yakni, Kelurahan Inauga, Kamoro Jaya dan Kelurahan Wonosari Jaya, Kampung Kadun Jaya, Mandiri Jaya, Mawokau Jaya dan Kampung Nawaripi.
Sementara di Distrik Mimika Timur, 16 titik koordinat TPS yang tersebar di lima kampung satu kelurahan yakni Kampung Kaugapu, Muare, Tipuka, Pomako, Hiripau dan Kelurahan Wania.
Untuk monitoring di dua distrik hari ini, dibagi dalam lima tim seperti saat monitoring hari pertama.
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma Ladoangin menjelasakan dari hasil monitoring, relatif titik koordinat TPS tidak ada perubahaan.
“Ada beberapa yang bergeser tapi tidak jauh,” katanya.
Untuk di ketahui di Distrik Wania jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 41.472 pemilih, terdiri dari 21.000 pemilih laki-laki dan 20.472 pemilih perempuan.
Sementara di Mimika Timur jumlah DPT 7.453 pemilih, dengan rincian 3.682 pemilih perempuaan dan 3.771 pemilih laki-laki.
Wartawan/Editor: Yosefina