TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pihak Inspektorat Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi manajemen risiko bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Mimika di salah satu hotel di Jalan Hasanuddin Timika selama dua hari yakni Selasa (2/4/2024) dan Rabu (3/4/2024).
Sosialisasi yang diiikuti sejumlah perwakilan OPD ini menghadirkan narasumber dari Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua yaitu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Zainuri Ak, Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional, Auditor Bidang Akuntabilitas Daerah 2, Abdul Rofiek Ak, Koordinator Ahli Madya, Mochammad Onny Soeryono Ak., M.Si.
Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Willem Naa mengatakan bahwa dalam kehidupan selalu dihadapkan pada suatu ketidak pastian yang merupakan sebuah risiko yang bisa bersifat merugikan.
Di sisi lain ketidakpastian juga menjadi kesempatan yang bisa menguntungkan dalam mengatur sesuatu. Segala bentuk ketidakpastian harus selalu menjadi bahan perhitungan dan harus mampu dikelola dengan baik.
Kemampuan dan pengelolaan ketidak pastian inilah yang dalam ilmu manajemen dikenal sebagai manajemen risiko.
Dalam prosesnya, manajemen risiko dapat dimasukkan dalam perencanaan manajemen.
Dimana perencanaan kegiatan secara sempurna harus memasukkan unsur risiko guna menjawab serta mengantisipasi kemungkinan yang merugikan organisasi dikemudian hari.
Dari gambaran tersebut, dapat dikatakan bahwa manajemen risiko adalah proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan untuk meningkatkan keputusan yang lebih konsisten dalam pencapaian tujuan, dan mengurangi dampak merugikan pada suatu kejadian bagi organisasi.
Seain itu, manajemen risiko berfungsi untuk melakukan pengawalan bagi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
Selanjutnya tujuan dari manajemen risiko sendiri untuk menjamin bahwa suatu organisasi dapat memahami, mengukur, serta memonitor berbagai macam risiko yang terjadi.
Selain itu juga untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang telah di buat dapat mengendalikan berbagai macam risiko yang ada, agar pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar maka perlu adanya dukungan dalam menyusun kebijakan dan pedoman manajemen resiko sesuai dengan kondisi organisasi.
Secara umum fungsi manajemen risiko digunakan sebagai dasar dalam memprediksi bahaya atau hal yang tidak menyenangkan yang akan dihadapi dengan perhitungan yang cermat, serta pertimbangan yang matang dari berbagai informasi di awal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya berharap bapak, ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai pada selesainya, sehingga apa yang nantinya di sampaikan bisa menjadi bekal dan tambahan ilmu dalam tugas kita sebagai abdi negara,” kata Willem.
Setelah menyampaikan sambutan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika ini membuka kegiatan tersebut yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan, Primus Lesomar mengatakan sosialisasi tersebut merupakan sebuah proses pengelolaan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2008 sudah dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah secara garis besar diwajibkan untuk menerapka Sistem Pengendalian Internal Pemerintah atau SPP dan manajemen risiko.
Salah satu tujuan dari penerapan manajemen risiko adalah menyediakan informasi risiko bagi organisasi, sehingga organisasi dapat melakukan upaya agar tidak terjadi atau mengurangi dampaknya.
Dalam sosialisasi ini digunakan metode penjelasan dari narasumber dan diskusi.
“Jadi pemateri memberi arahan untuk setiap pimpinan OPD atau perwakilan bahwa dalam merencanakan program masing-masing harus mempertimbangkan resiko-resiko yang terjadi. Harus diantisipasi risiko yang tinggi, rendah dan sebagainya sehingga kalau hal itu dipertimbangkan diharapkan kegiatannya bisa berjalan dengan risiko yang minimal. Tidak ada kegiatan yang menyimpang dan melanggar hukum,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina