TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Fraksi Partai Gerindra DPRD Mimika menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, SP2, Selasa (1/10/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng diikuti 18 dari 33 Anggota DPRD Mimika.
Hadir juga pada saat itu Unsur Forkopimda Kabupaten Mimika dan sejumlah tokoh masyarkat.
Dalam pandangannya, Anggota Fraksi Gerindra, Drs. Tanzil Azharie berpesan kepada Pemkab Mimika agar memberi perhatian lebih pada sektor pendidikan, dengan meningkatkan sarana dan prasarana sebagai penunjang peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Mimika.
“Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, sedangkan sumber daya manusia berkualitas sangat dipengaruhi oleh kualitas Pendidikan,” pesannya.
Ia mengatakan rencana kerja pembangunan diperlukan adanya skala prioritas pembangunan yang langsung menyentuh rakyat dan harus memperhatikan kebijakan nasional.
Fraksi gerindra mendorong eksekutif agar melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur karena merupakan faktor yang memegang peranan penting untuk pertumbuhan yang inklusif, serta penyediaan akses terhadap pelayanan publik.
Untuk itu fraksi dari partai berlambang Burung Garuda ini meminta pada pemerintah lebih memperhatikan sarana dan prasarana OPD penghasil PAD, termasuk pemanfaatan asset daerah yang terbengkalai termasuk aset PON, guna menunjang pendapatan daerah. Pihaknya juga mendesak dilakukan pengkajian ulang anggaran dengan seksama berdasarkan asas kebutuhan mendesak dan efisien.
Hal ini penting dilakukan supaya tidak terjadi ketimpangan alokasi antara kebutuhan rutin, seremonial mendesak dan kebutuhan sangat prioritas untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Mimika.
Meningkatkan PAD, kata dia merupakan salah satu cara dalam meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membiayai belanja rutin dan pembangunan.
Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD maka semakin besar kemampuan daerah dalam melaksanakan perannya. Untuk mengetahui semua itu, teori keuangan menyatakan bahwa analisis kinerja keuangan dapat diukur melalui perhitungan rasio-rasio keuangan yang merupakan alat ukur kinerja keuangan, dengan menggunakan beberapa rasio sebagai indikatornya, antara lain rasio kemandirian (otonomi fiskal), rasio efektivitas dan efisiensi, dan lain-lain.
“Untuk menganalisis kemampuan keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan realisasi anggaran pada tahun sebelumnya, maka dapat dibuat berbagai analisis rasio keuangan sesuai dengan teori dan manajemen keuangan modern,” kata Tanzil. (Red)