TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Sembilan Anggota DPR Khusus (DPRK) Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029, di Ruang Rapat Gedung DPRD Mimika, Jumat (31/1/2025).
Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Mimika Sementara, Iwan Anwar.
Pengucapan Sumpah Janji itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mimika, Putu Mahendra, SH., MH.
Sembilan Anggota DPRK Mimika ini adalah Abrian Katagame dari Distrik Tembagapura dan Distrik Jila, Adolina Magal, Distrik Hoya, Anton Alom, Distrik Alama dan Distrik Agimuga, Ester Tsenawatme, Distrik Jita, Luther Beanal, Distrik Kuala Kencana dan Distrik Kwamki Narama, Yoseph Erakipia, Distrik Mimika Baru dan Distrik Iwaka, Frederikus Kemaku, Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Barat Jauh Dan Distrik Mimika Timur Fredewina Matirani Distrik Wania dan Mimika Tengah, Dominggus Kapiyau, Distrik Mimika Barat, Amar dan Mimika Barat Tengah.
Acara diawali dengan tarian penyambutan yang dibawakan Grup Tari Poteko.
Kemudian, Pengambilan Sumpah Janji dilakukan setelah pembacaan SK Pj. Gubernur Papua Tengah Tentang Peresmian, Pengesahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029, oleh Sekwan DPRD Mimika, Gat Tebay.
Usai pengucapan sumpah janji dilanjutkan dengan penadatanganan berita acara.
Ketua DPRD Mimika Sementara, Iwan Anwar, dalam sambutannya mengatakan institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita cita Bangsa Indonesia yang ideal.
“Kita menyadari politisi di lembaga DPR ini harus menerima saran dan masukan. Semua itu kita terima menjadi bagian untuk membangun bersama dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan DPRK hendaknya hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara masyarakat karena ditangan para wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban.
Kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, memiliki fungsi untuk penyusunan, pembentukan Peraturan Daerah dan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta pengawasan pemerintah daerah.
“Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut kami mengajak seluruh anggota DPRK untuk menunjukam kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari hari, dan tetap solid menjalankan tugas dan wewenang sebagai Anggota DPRK,” pesannya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Papua Tengah, Thepilus Lukas Ayomi, Pj. Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, Unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, Tim Selekso DPRK Mimika, tokoh adat, tokoh agama, keluarga dari sembilan Anggota DPRK dan tamu undangan lainnya.
Wartawan/Editor: Yosefina