JAYAPURA, CARTENZNEWS.com-Upaya pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih untuk membantu mengungkap pelaku pelemparan Bom Molotov pada 16 Oktober 2024 silam di kantor Redaksi Media Jubi terus dilakukan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus wujud transparasi dari pihak TNI, Kodam XVII/Cenderawasih membentuk Tim Investigasi terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam dan Hukum Kodam yang diharapkan membuat terang benderang tentang pelakunya teror tersebut.
Upaya ini juga ingin meluruskan pemberitaan yang menuduh Prajurit TNI sebagai pelaku pelemparan Bom Molotov di kantor Redaksi Jubi.
Beberapa saksi dari warga sipil yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci telah dimintai keterangannya.
“Tim Investigasi ini telah bekerja melakukan penelusuran atau investigasi terus menerus secara berkelanjutan agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,MM., saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Rabu (29/1/2025).
Candra menerangkan beberapa kejanggalan dari keterangan saksi, seperti salah satu saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial ‘W’ yang menurutnya adalah salah satu pelaku.
Namun Saksi mengakui hanya mengenal wajah W’ melalui Tiktok dan pernah melihat via Live di Tiktok.
Selanjutnya Tim Investigasi menghadapkan empat orang anggota berpakaian Preman tanpa tutup kepala dimana salah satunya adalah ‘W ‘untuk dikenali oleh Saksi yang berada dalam satu ruangan tertutup berkaca hitam.
Sementara empat orang anggota berada di luar ruangan yang jarak dari saksi sekitar emoat meter dibatasi kaca, dan anggota tidak mengetahui bahwa ada orang di dalam ruangan.
Namun saksi tidak dapat menunjuk yang mana ‘W’.
Bagaimana mungkin Saksi bisa meyakini salah satu pelaku adalah ‘W’ padahal saat kejadian kondisi gelap (dini hari), bahkan informasi yang beredar bahwa pelaku memakai helm bermasker, dan jarak dari Saksi sekitar 110 meter.
Untuk memastikan kembali, Tim Investigasi sudah sepakat dengan salah satu saksi bahwa permintaan keterangan dari zaksi masih akan berlanjut.
Namun ternyata Saksi telah pergi meninggalkan Jayapura, sehingga perginya menimbulkan kecurigaan. Terlebih setelah beberapa keterangannya dalam BAP dapat dipastikan tidak benar, kini saksi juga menghilang.
Meskipun demikian, Kapendam mengungkapkan bahwa Tim Investigasi akan terus melakukan penelusuran.
“Jika benar informasi ini bahwa saksi dengan cepat meninggalkan Jayapura. Maka sangat disesalkan, karena Tim Investigasi menjadikan ini sebagai atensi, khususnya merespon tuduhan-tuduhan yang sepihak,” terang Candra.
Sepatutnya, lanjut dia demi membuat jelas transparan, seharusnya para saksi tidak menghindar pergi agar integritas aaksi tetap terjaga untuk memastikan bahwa saksi tidak dintervensi dan tidak ada rekayasa kasus.
Demikian pula, salah satu saksi yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual minuman keras tidak luput dari investigasi.
Namun keterangan yang diperoleh pun menunjukkan tidak konsisten, tidak seperti keterangan semula.
Saksi tidak dapat meyakinkan, tidak bisa menunjukan pelalu bahkan tidak mengenal para prajurit tersebut.
keterangan Saksi sangat meragukan, sehingga dari sisi hukum pun tidak dapat dijadikan pijakan.
“Kesaksian para Saksi meragukan karena seorang saksi harus benar-benar menyaksikan dengan benar pelaku dan kejadian. Saksi harus ada di tempat saat kejadian, saksi harus melihat, mendengar dan menyaksikan dengan benar. Berpedoman dari hasil ini, dihubungkan tetap menganut Asas Praduga Tak Bersalah, sehingga jangan terlalu dini menjustice apabila menyangkut Institusi,” pungkasnya. (Red)