TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Pejabat Karantina Pertanian Kelas 1 Timika, wilayah kerja Pelabuhan Pomako, melakukan pemeriksaan pada 130 ekor sapi asal Kabupaten Seram yang tiba di Timika, pada Jumat pagi (9/6/2023).
Pemeriksaan
meliputi kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan hewan untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas dari penyakit. Khususnya penyakit mulut dan kaki (PMK) dan lumpy Slskin Diseases (LSD) yang tengah merebak di beberapa daerah saat ini.
Manajemen risiko yang menjadi komponen analisa risiko dilakukan untuk menurunkan potensi penyakit yang mungkin terbawa saat pemasukan sapi. Salah satunya melalui disinfeksi media pembawa dan alat angkut.
Dokter hewan karantina, Stephanus Wahyu Nugroho, yang bertugas melakukan pemeriksaan mengungkapkan sebanyak 130 ekor sapi yang masuk telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik secara visual.
“Dokumen sesuai dan tidak ditemukan sapi yang menunjukkan gejala klinis penyakit mut dan kuku, akan tetapi kami tetap melakukan langkah-langkah pencegahan PMK dan LSD pada sapi yang masuk,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Kelas I Timika, Fredi menjelaskan sudah menjadi tugas pokok karantina dalam hal pengawasan lalu lintas hewan, utamanya menghadapi idul adha seperti saat ini.
Pemasukan sapi kali ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Idul adha, mengingat ketersediaan hewan kurban khususnya sapi masih sangat kurang.
Wartawam/Editor: Yosefina