• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Img 20230717 Wa0131

Sidang putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar yang menyatakan Eltinus Omaleng bebas. (Foto: Istimewa)

Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng Divonis Bebas

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
July 17, 2023
in Berita Utama
0
546
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis bebas kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang sebelumnya dituntut melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32. Putusan Nomor 2/Pid.sus/TPK/PN Makassar itu dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar Senin (17/7/2023).

Hakim dalam putusannya menyatakan Eltinus Omaleng tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga hakim memerintahkan agar melepaskan Eltinus Omaleng dari segala tuntutan hukum. Kemudian memberikan hak-hak terdakwa dalam kedudukan harkat dan martabatnya.

Baca Juga

Img 20250605 Wa0222

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

June 5, 2025
Img 20250523 Wa0125

UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

May 24, 2025

Putusan ini disambut penuh haru oleh keluarga dan simpatisan Eltinus Omaleng yang turut hadir memberikan dukungan dalam persidangan. Sidang perkara ini sudah berjalan sejak Januari dengan menghadirkan cukup banyak saksi baik yang meringankan maupun memberatkan terdakwa.

Eltinus Omaleng melalui penasehat hukumnya, Ahmad Yani merasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena usaha untuk mencari keadilan dipenuhi dan majelis hakim sepakat untuk membebaskan setelah menjalani proses persidangan yang cukup panjang.

Yani mengungkapkan, jaksa penuntut umum diberi kesempatan yang sebesar-besarnya oleh majelis hakim membuktikan dakwaannya. Begitu pula dengan Eltinus Omaleng melalui penasehat hukum diberi kesempatan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

“Hakim nyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana. Artinya tidak melakukan tindak pidana korupsi ini berdasarkan fakta persidangan. Tidak ada satupun barang bukti yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ahmad Yani ketika dikonfirmasi.

Bahkan disebutkan Yani, saksi yang dihadirkan JPU justru turut meringankan Eltinus Omaleng. Seperti ada saksi yang dihadirkan JPU menyatakan bahwa sepanjang tidak ada motif jahat maka tidak bisa dituntut. Begitupun ketika JPU diberi waktu mengajukan replik atau bantahan tapi tidak menggunakan hak tersebut.

Yani bersyukur pula karena proses sidang yang panjang dapat dilalui. Bahkan pada Januari ketika awal sidang, penasehat hukum meminta kepada hakim untuk dilakukan penangguhan penanganan tapi belum dikabulkan. Namun pada akhir Mei, penangguhan dikabulkan untuk memudahkan proses persidangan.

Vonis bebas ini ditegaskan memberi pesan besar bagi masyarakat. Bukan sekadar kemenangan Eltinus Omaleng. Bukan pula kemenangan masyarakat Papua tapi merupakan kemenangan untuk seluruh masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Keputusan ini menunjukkan seberapa percaya masyarakat Papua bahwa hukum di Indonesia masih bisa tegak, berlaku adil, bisa menghukum orang bersalah dan membebaskan orang tidak bersalah. Ini kepentingan NKRI jauh lebih besar artinya masyarakat Papua percaya dengan negara,” tegasnya.

Mengenai pemulihak hak dan kedudukan termasuk mengaktifkan kembali sebagai Bupati Mimika karena saat ini masih berstatus nonaktif, Yani menjelaskan bahwa itu merupakan hak dari Eltinus Omaleng. Namun akan dilihat dalam sepekan ke depan, apakah jaksa akan mengajukan perlawanan atau banding ke Mahkamah Agung.

“Kita lihat nanti dalam seminggu, apabila jaksa tidak mengajukan perlawanan maka sesuai isi putusan hak dan kedudukan harus dikembalikan, maka dia bisa dipulihkan kembali kalau memang sudah inkrah kalau JPU tidak banding di MA,” jelas Yani.

Wartawan/Editor: Yosefina

ShareTweetShareSend
Dinas Perikanan
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Img 20250605 Wa0222
Berita Utama

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

June 5, 2025
Img 20250523 Wa0125
Berita Utama

UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

May 24, 2025
Img 20250522 Wa0203
Berita Utama

Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR Kabupaten Sarmi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM

May 24, 2025
Img 20250522 Wa0116
Berita Utama

Terkait Mutasi Jabatan, Bupati Mimika Ungkap Belum Ada Petunjuk Mendagri

May 22, 2025
Img 20250522 Wa0108
Berita Utama

Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025 Jam Dua Siang Bupati Mimika Serahkan SK kepada 488 Guru yang Lolos Seleksi PPPK Tahun 2023 di Kantor BPKAD

May 22, 2025
Img 20250520 Wa0253
Berita Utama

Dekranasda Mimika Ikut Dampingi Peserta Lomba Kerajinan Tangan Kawitok, Noken dan Mahkota dari 12 Sanggar Suku Amungme

May 20, 2025
Next Post
20230724083226 Img 2326

Tiga Kasus DBD Terjadi Setiap Hari di Mimika

Img 2374

321 Orang Terdata di BKN sebagai ASN Aktif Pemkab Mimika, Tapi Tidak Diketahui Keberadaannya

Img 20230724 Wa0074

Panglima TNI Kirim 5,5 Ton Bantuan Bahan Makanan untuk Masyarakat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

Upload

Luncurkan Website BKPSDM, Sekda Mimika Sebut untuk Tingkatkan  Kualitas Pelayanan Publik

Img 2376

Pembukaan Seleksi CPNS Tahun 2023  Masih Terkendala Proses NIP Formasi 528

Dinas Perikanan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Untitled

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Plt Bupati

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
20240528 155902

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Img 20220929 Wa0000

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Img 20250605 Wa0222

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

June 5, 2025
Img 20250523 Wa0125

UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

May 24, 2025
Img 20250522 Wa0203

Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR Kabupaten Sarmi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM

May 24, 2025
Img 20250522 Wa0116

Terkait Mutasi Jabatan, Bupati Mimika Ungkap Belum Ada Petunjuk Mendagri

May 22, 2025

Recent News

Img 20250605 Wa0222

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

June 5, 2025
Img 20250523 Wa0125

UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

May 24, 2025
Img 20250522 Wa0203

Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR Kabupaten Sarmi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM

May 24, 2025
Img 20250522 Wa0116

Terkait Mutasi Jabatan, Bupati Mimika Ungkap Belum Ada Petunjuk Mendagri

May 22, 2025
Iklan Ramadan Dinas PUPR Kabupaten Mimika
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosok
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In