• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Bupati Mimika Keluarkan Edaran Pembatasan Waktu Penjualan Miras dan Operasi THM

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat rapat bersama Panitia MTQ XXX se-Tanah Papua, di Sekretariat Panitia di Jalan Hasanuddin, Timika. (Foto: Istimewa)

Bupati Mimika Keluarkan Edaran Pembatasan Waktu Penjualan Miras dan Operasi THM

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
June 10, 2024
in Berita Utama
0
725
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Menjelang pagelaran MTQ XXX se-Tanah Papua, Bupati Mimika mengeluarkan surat edaran pembatasan penjualan minuman keras (Miras) beralkohol, dan pembatasan pengoperasian tempat hiburan malam (THM).

Dalam surat edaran dengan nomor 100.3.4.1/0365/2024, diatur waktu penjualan minuman beralkohol dan beroperasinya tempat hiburan malam selama pelaksanaan MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi se Tanah Papua adalah, dibuka mulai pukul 20.00-23.00 WIT, sementara  siang hari ditutup .

Baca Juga

Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI

Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI

December 12, 2025
PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025

PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025

December 12, 2025

Dalam edaran itu juga disampaikan untuk menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing – masing baik instasi pemerintah , perkantoran swasta , tempat – tempat usaha , toko – toko , hotel , rumah – rumah yang berada di depan jalan umum agar terlihat bersih dan indah .

HUT Mimika DPMK

Selain Panitia MTQ Ke XXX , bagi masyarakat yang tinggal di kiri – kanan jalan utama , diimbau untuk dapat memasang umbul – umbul , spanduk , atau hiasan / desain lain yang bernuansa MTQ agar terlihat semarak dan meriah.

Waktu pelaksanaan pembersihan, keindahan dan pembatasan waktu penjualan minuman beralkohol dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni tanggal sampai tanggal 1 Juli 2024 .

Pengawasan atas pelaksanaan Surat Edaran ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.

Sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika KH. Muh Amin, AR, S.Ag, S.Pd, MM meminta tempat-tempat penjualan Miras ditutup sementara menjelang Idul Adha sampai selesai MTQ.
“Jangan sampai event ini ternodai dengan ulah oknum yang dipengaruhi Miras,” ucapnya.

Wartawan/Editor: Yosefina

Tags: 9Bupati Mimika Keluarkan Edaran Pembatasan Waktu Penjualan Miras dan Operasi THM
ShareTweetShareSend
HUT Mimika 29 - Distrik Jila
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI
Berita Utama

Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI

December 12, 2025
PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025
Berita Utama

PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025

December 12, 2025
Pemkab Mimika Gelar Capacity Building 7 OPD
Berita Utama

Pemkab Mimika Gelar Capacity Building 7 OPD

December 11, 2025
DPMK Mimika Bina Aparatur Pemdes
Berita Utama

DPMK Mimika Bina Aparatur Pemdes

December 11, 2025
BPBD Mimika Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran
Berita Utama

BPBD Mimika Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

December 9, 2025
Dinas PUPR Rancang Jembatan Jalan Nabire-Mayon
Berita Utama

Dinas PUPR Rancang Jembatan Jalan Nabire-Mayon

December 9, 2025
Next Post
Kali Tiga di Jembatan Kembar SP 5 Mimika Meluap, Air Genangi Jalan Raya

Kali Tiga di Jembatan Kembar SP 5 Mimika Meluap, Air Genangi Jalan Raya

Banjir Sudah Menggenangi Rumah Penduduk di SP 5, 1.653 Jiwa Terdampak, Kepala BPBD Harap Warga Buka Akses Jalan agar Pemerintah Turunkan Bantuan

Banjir Sudah Menggenangi Rumah Penduduk di SP 5, 1.653 Jiwa Terdampak, Kepala BPBD Harap Warga Buka Akses Jalan agar Pemerintah Turunkan Bantuan

Berhasil Masuk di Pemukiman Warga Kampung SP5, BPBD Mimika Langsung Data Penduduk yang Terdampak, Moses Yarangga: Bantuan Sedang Dikirim

Berhasil Masuk di Pemukiman Warga Kampung SP5, BPBD Mimika Langsung Data Penduduk yang Terdampak, Moses Yarangga: Bantuan Sedang Dikirim

Bukan Hanya SP5, Ternyata Hampir Semua Kampung di Iwaka Dilanda Banjir, Seorang Anak Kecil Dikabarkan Hanyut

Bukan Hanya SP5, Ternyata Hampir Semua Kampung di Iwaka Dilanda Banjir, Seorang Anak Kecil Dikabarkan Hanyut

Pengamat Politik Papua, Frans Maniagasi Tanggapi Pernyataan Mengari Terkait Kinerja Penjabat Gubernur Papua Barat Daya

Pengamat Politik Papua, Frans Maniagasi Tanggapi Pernyataan Mengari Terkait Kinerja Penjabat Gubernur Papua Barat Daya

Distrik Alama Nataru
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI

Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI

December 12, 2025
PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025

PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025

December 12, 2025
Pemkab Mimika Gelar Capacity Building 7 OPD

Pemkab Mimika Gelar Capacity Building 7 OPD

December 11, 2025
DPMK Mimika Bina Aparatur Pemdes

DPMK Mimika Bina Aparatur Pemdes

December 11, 2025

Recent News

Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI

Pemkab Mimika Terima Laporan Hasil Analisis Kajian dari Ombudsman RI

December 12, 2025
PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025

PERPANI Mimika Gelar Archery Competition Bupati Cup 2025

December 12, 2025
Pemkab Mimika Gelar Capacity Building 7 OPD

Pemkab Mimika Gelar Capacity Building 7 OPD

December 11, 2025
DPMK Mimika Bina Aparatur Pemdes

DPMK Mimika Bina Aparatur Pemdes

December 11, 2025
Satpol PP Nataru
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Bappeda Nataru
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News