TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Dalam rangka menyusun satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggelar pelatihan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dengan jargon ‘mencatat untuk membangun negeri’.
Pelatihan gelombang pertama diikuti 227 petugas yang digelar didua hotel yakni Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin Timika dan Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo Timika, Senin (3/10/2022).
Pembukaan kegiatan pelatihan itu dilakukan bersama di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin.
Setelah itu 227 petugas dibagian dalam delapan kelas yakni empat kelas di Hotel Horison Ultima Jalan Hasanuddin dan empat kelas lainnya di Hotel Horison Diana.
Staf Ahli Bupati Mimika, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Maria Rettob, SE dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengapresiasi pihak BPS Mimika yang sudah mengadakan pelatihan tersebut, dan berpesan kepada semua petugas pendataan harus memahami dengan baik materi yang dijelaskan pelatih, agar saat pendataan di lapangan berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang akurat.
“Karena data itu sangat penting dalam penyaluran bantuan sosial, ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pesan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika ini.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura S.ST., MAPS dalam sambutannya mengatakan hasil pendataan Regsosek ini menjadi data base satu-satunya untuk penyerahan bantuan kepada masyarakat.
Menurutnya kategori kelurga miskin atau tidak miskin tidak ditentukan oleh petugas pendataan dan pihak BPS tapi ditentukan oleh pemerintah. Oleh karena itu petugas pendataan wajib merekam dan memotret kondisi yang sebenarnya tanpa melebihkan dan mengurangkan.
“Ini data satu pintu yang akan digunakan oleh Pemda dan juga untuk program-program lain. Data ini diserahkan ke Kemendagri nanti diupdate setiap tahun di Pemda masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Pelatihan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2202 Benny Hasibuan, SE menjelaskan kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang, pertama tanggal 3 sampai 4 Oktober 2022 dan gelombang kedua tanggal 6 sampai 7 Oktober 2022.
“Jumlah seluruh petugas pendata yang dilatih sebanyak 499 orang. Gelombang pertama sebanyak 251 orang dan gelombang kedua sebanyak 248 orang,” ujarnya.
Pembukaan kegiatan itu ditandai dengan pemukulan tifa secara bersama-sama oleh Staf Ahli Bupati Mimika, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Maria Rettob, SE, Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura S.ST., MAPS, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Hillar H. Limbong Allo, S.Sos, M.Si dan Kepala Seksi Tata Ruang Bidang Fisik dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Sumitro Hamzah ST.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan penyerahan tas yang berisi perlengkapan pendataan dan penandatanganan dukungan dari Pemkab Mimika terhadap kegiatan pelatihan petugas pendataan awal Regsosek Tahun 2022.
Wartawan/Editor: Yosefina