TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika mengapresiasi dukungan insan pers di Timika dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Mimika.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan insan pers yang selalu meliput dan memberitakan kepada seluruh elemen masyarakat setiap kali ada penangkapan baik oleh Polres ataupun BNN Terkait dengan penyalahgunaan Narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Mimika, Mursaling dalam sambutannya pada kegiatan konsolidasi pelaksanaan kota tanggap ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan, bersama insan pers di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya informasi penangkapan terkait penyalahgunaan Narkoba dan pemusnahan barang bukti sangat perlu diberitakan kepada semua kalangan masyarakat, agar masyarakat sadar dan tahu bahwa penyalahgunaan Narkoba itu berdampak hukum dan juga berdampak pada kesehatan.
“Harapan saya ke depan insan pers dan semua elemen masyarakat bisa turut terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Mimika,” ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa pada Tahu 1999 di Kabupaten Mimika belum masuk Narkoba. Namun kini peredaran Narkoba tengah marak di Mimika bahkan jadi wilayah darurat Narkoba.
Dari 208 jenis Narkotika yang beredar di di Indonesia ada 3 jenis yang marak di Kabupaten Mimika yakni ganja, sabu sabu dan tembakau sintenstis.
Pihaknya dan pihak Polres MImika selalu berupaya melakukan penangkapan kepada pengedar dan rehabilitasi pemakai.
“Ahamdulilah dari Polres berapa kali melakukan penangkapan dan juga memusanakan barang bukti. Pihak Polres telah melakukan penangkapan tersangka yang memiliki barang bukti 40 gram Narkoba. Ini termasuk banyak dan pengedarannnya diagalkan. Kalau sempat beredar, maka bayak remaja kita akan hancur karena penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Dari semua hasil kerja terkait peyalaggunaan Narkoba ini, menurutnya besar peran media karena memberikan juga informasi kepad pihak BNN dan Polres. Kerja sama seperti ini sangat perlu untuk membuat Kabupaten Mimika ini bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kami dari BNN dan Polres tidak bisa berbuat apa-apa tanpa informasi dari rekan-rekan media dan masyarakat umum. Bayangkan kita di Kabupaten Mimika ini jumlah penduduknya kurang lebih 300 ribu, tapi personel kami di BNN hanya 19 orang, di Polres bagian Satres Naroba hanya dua orang. Tapi karena kerja sama kami bersama rekan-rekan pers dan masyarakat, pengungkapan kasus penyalaghunaan Narkoba terus kita lakukan,” tuturnya.
Kegiatan konsolidasi pelaksanaan kota tanggap ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan, bersama insan pers ini menghadirkan dua narasumber yakni Pemimpin Redaksi Media Cetak Timika eXpress, Maurist Sadipun dan Pembina Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika, Muhammad A.E. Rumbou.
Selain menyampaikan materi terkait penedekatan-pendekatan yang perlu dilakukan dalam menangangi penyalahgunaan Narkoba, Pemimpin Redaksi Timika eXpress, Maurist Sadipun juga memberikan atensi kepada pihak BNN dan Polres Mimika, bahwa sebagai sanksi sosial kepada pengedar dan pengguna, ke depan pemberitaan tidak perlu memblur foto pelaku dan penulisan nama tidak perlu menggunakan inisial tapi menulis nama lengkap.
Hal ini ditanggapi pihak BNN bahwa akan didiskusikan terlebih dahulu sebelum membuat keputsan.
Kemudian dan Pembina Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika, Muhammad A.E. Rumbou menyampaikan materi tentang peran dan partisipasi media dalam mewujudkan Mimika Bersinar.
Dalam kegiatan yang dihadiri 20 wartawan, selain menyimak pemaparan materi, wartawan nampak aktif bertanya dan memberikan masukan kepada pihak BNN dan LAN.
Wartawan/Editor: Yosefina