TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Anggota DPRD Mimika akan menggelar rapat paripurna istimewa besok Selasa (11/6/2024) untuk menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob menjadi Bupati Mimika definitif.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos., M, Si didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, SE di Gedung DPRD Mimika usai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (10/6/2024).
“Johanes Rettob sebelumnya ditetapkan sebagai Plt Bupati Mimika berdasarkan surat keputusan Mendagri RI tanggal 24 April 2024 dengan status jabatan Plt Bupati Mimika. Besok malam dewan akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menetapkan Johannes Rettob sebagai Bupati Definitif Kabupaten Mimika,” tegas Anton Bukaleng dalam rapat yang dihadiri seluruh unsur pimpinan, anggota DPRD dan Bamus.
Dia juga menjelaskan bahwa masa jabatan Bupati Johannes Rettob sampai 6 September 2024.
Anton menambahkan agenda besok malam selain menggelar Rapat Paripurna Istimewa, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023.
“Kita berharap semua agenda besi berjalan dengan baik,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina