TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Johannes Rettob akan diaktifkan kembali menjadi Wakil Bupati Mimika, besok Selasa (21/11/2021) berdasarkan Surat Keputusan Menter Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023, tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sesuai dengan surat undangan yang beredar disejumlah grup WhatsApp, acara pengaktifan kembali Johannes Rettob dilakukan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, dimulai Pukul 10.00 WIT.
Tokoh Masyarakat Mimika, Johan Ade Matulesy mengucapkan selamat kepada Johannes Rettob yang diaktifkan kembali menjadi Waki Bupati. “Selamat bertugas kembali menjadi Wakil Bupati Mimika, Bapak Johannes Rettob. Tuhan selalu memberkati,” kata Johannes.
Untuk dietahui Johannes Rettob dinonaktifkan sementara sebagai Wakil Bupati Mimika pada 29 Mei 2023 karena kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang Pemkab Mimika.
Namun setelah melalui rangkaian persidangan yang panjang di Pengadilan Tiggi Jayapura, yang setiap kali persidangan disiarkan secara langsung, akhirnya hakim memutuskan Johannes Rettob bebas murni pada 17 Oktober 2023 karena terbukti tidak bersalah, sehingga besok diaktifkan kembali menjadi Wakil Bupati Mimika.
Wartawan/Editor: Yosefin