TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati Mimika dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong dan Alex Omaleng-Yusuf Rombe memenuhi syarat pendaftaran di Partai Bulan Bintang (PBB), sehingga akan mengikuti uji kelayakan dan uji kepatuhan. Setelah itu Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mimika PBB akan mengajukan kedua Paslon itu ke Dewan Pimpina Pusat (DPP) PBB.
“yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Waki Bupati Mimika itu ada tujuh orang, yaitu empat orang bakal calon bupati dan tiga orang bakal calon wakil bupati. Dari tujuh orang ini hanya ada dua bakal Paslon, sehingga kami akan konsen pada dua bakal Paslon ini” ungkap Ketua DPC Mimika PBB, Herman Gafur saat jumpa pers di sekretariat partai yang berlogo bulan bintang ini di Jalan Serui Mekar, Senin (27/5/2024).
Dijelaskan tiga lainnya yang juga mendaftar di PBB adalah Maximus Tipagau dan Paulus Kilangin sebagai Balon Bupati, kemudian Muhammad Hasan Husein sebagai Balon Wakil Bupati.
“Empat orang ini mendaftar masing-masing, tidak berpasangan,” ujarnya.
Dikatakan pada Pilkada Kabupaten Mimika, PBB tidak bisa mengusung sendiri dan membutuhkan koalisi dengan partai lain untuk mengusung calon.
“Syarat pencalonan butuh 7 kursi, kedua pasangan calon yang lolos seleksi harus bisa meyakinkan DPC PBB Mimika untuk mencari partai lainnya untuk berkoalisi untuk mengusung mereka. Itu syarat mutlak,” jelasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina