TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan standar pelayanan minimal (SPM) di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo Timika, Rabu (9/8/2023) dan Kamis (10/8/2023).
Kegiatan yang dikuti perwakilan dari sejumlah OPD di Lingkup Pemkab Mimika menghadirkan narasumber dari pihak Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Asisten I Setda Mimika yang membidangi pemerintahan, Paulus Dumais dalam sambutannya menjelaskan SPM merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga.
Negara secara minimal memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Pemerintah daerah menerapkan SPM untuk peningkatan pelayanan prima menuju good governance dan SPM, sebagai usaha pemerintah daerah dalam menjawab isu-isu krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Khususnya pelayanan dasar dalam terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini dijamin oleh konstitusi untuk menjaga kelangsungan hidup berbangsa yang harmonis, serasi dan utuh dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dengan diadakan kegiatan ini saya harap SPM diterapkan kepada masyarakat sehingga terwujudnya kehidupan yang aman dan damai sejahtera. Bagi bapak ibu yang mengikuti kegiatan ini semoga dapat bermanfaat dan kegiatan ini berlangsung dengan baik sampai pada selesainya,” pesannya.
Ketua Panitia kegiatan, Maria Estherlita Derosari, S.STP dalam sambutannnya menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan SPM.
Dikatakan SPM disusun sebagai alat Pemda untuk menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib.
Dalam penyusunan SPM ditetapkan jenis pelayanan dasar, indikator SPM dan batas waktu pencapaian SPM sehingga tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi OPD pengampuh SPM.
“Dan hal ini OPD yang mengurus pelayanan dasar tentang cara penginputan, pencapaian SPM pada aplikasi e-SPM serta pengisian form penerapan SPM,” ujarnya.
Usai kegiatan pembukaan dilanjutkan dengan zoom meeting bersama Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, setelah itu dimulai Bimtek Penyusunan Laporan SPM.
Wartawan/Editor: Yosefina