TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jayapura sebagai Koordinator Loka POM Mimika dan Merauke, telah melakukan pegawasan dalam rangka Bulan Puasa Tahun 2023 sebanyak 4 tahap dari 6 tahap. Salah satunya pengawasan jajanan takjil dan hasilnya tidak ditemukan kandungan empat bahan berbahaya yakni boraks, formalin, rhodamin B dan kuning metanil.
Haya saja menurut Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si., Apt. sejumlah jajanan takjil kurang higienis. Pasalnya pelanggaran banyak ditemukan pada penggunaan kemasan yang tidak sesuai, karena penjual menggunakan kantong kresek berwarna sebagai kemasan langsung pangan. Hal ini tentu mengandung potensi bahaya karena kantong kresek berwarna baik hitam atau warna yang lain pada umumnya hasil daur ulang. Seharusnya penjual mengisi pangan dalam kantong bening karena itu adalah biji plastik baru, aman digunakan.
Selain itu jajanan takjil dipajang terbuka di pinggir-pinggir jalan tanpa penutup yang aman sehingga sangat berpotensi pada cemaran mikrobiologi. Ia menyebutkan memang untuk pengawasan jajanan takjil pihaknya masih berfokus pada cemaran kimia, kalau cemaran mikrobiologi sejauh ini belum dilakukan uji. “ Tapi kita menyampaikan pembinaan langsung di lapangan dan syukur tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Harapan kita jangan sampai terjadi. Kami menyarankan kepada penjual, jajanan takjil jangan hanya menarik kelihatan tapi menjamin higienitas. Ini juga menjadi sebuah PR tersendiri,” ujar dia.
Mojaza mengatakan pengawasan tahap kelima dilakukan minggu depan sementara tahap keenam setelah bulan puasa.
Pengawasan terdiri dari dua bagian besar yakni pengawasan sarana distribusi pangan dan jajanan takjil. untuk pengawasan sarana distribusi pangan mulai dari distributor, kemudian retail-retail baik modern sampai dengan kios. Semkasimal mungkin diupayakan menjangkau dan memetakan semuanya jadi keterwakilan, tapi yang diprioritaskan adalah gudang-gudang distributor karena cukup banyak menyuplai kebutuhan masyarakat. Hasil pengawasannya adalah temuan pangan kadaluarsa baik di wiayah Balai Besar POM Jayapura, Loka POM Mimika ataupun Merauke. Tapi persentase temuan relatif menurun dibanding dengan tahun lalu.
“Terkait dengan temuan-temuan ini, akan dilakukan tindak lanjut baik sanksi administratif ataupun sanksi yang lebih tinggi akan dilihat secara utuh setelah selesai program pengawasan selama enam tahap ini,” Kata Mojaza.
Dia menambahkan Balai Besar POM Jayapura juga menjadi bagian dari tim gerak cepat kejadian luar bisa (KLB) keracuan makanan bersama beberapa instansi lainnya. Jika ada dugaan keracunan makanan maka masing-masing instansi punya peran. Seperti dinas kesehatan berperan mengambil sampel kemudian POM berperan menguji. “Sejauh ini beluma ada sampel pengujian KLB keracunan kecuali di Boven Digoel tahun lalu. Sudah disampaikan di forum kalau ada isu keracunan makanan, harus percepat komunikasi, koordinasi bahkan kalau perlu kami turun dalam pengambilan sampel dengan dinas yang terkait. Karena yang paling utama adalah kita mengatasi sebuah permasalahan dengan cepat secara bersama sama,” pungkas Mojaza.
Wartawan/Editor: Yosefina