JAKARTA, CARTENZNEWS.com — Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) RI, Mahfud Md agar jabatan Sekda Papua Tengah diisi birokrat putra asli dari Wilayah Meepago.
Permintaan itu dikemukakan menyusul rencana pemerintah pusat mengangkat Penjabat (Pj) Gubernur di tiga provinsi daerah otonom baru (DOB) di Papua masing-masing Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah pada awal November ini.
“Kita tahu, untuk Penjabat Gubernur di tiga provinsi baru hasil pemekaran akan diisi pejabat eselon satu kementerian atau lembaga. Karena itu, kami meminta Bapak Presiden, Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menko Pohukam agar Sekda Papua Tengah diisi oleh birokrat asli Meepago,” ujar Ketua Aosiasi DPRD Wilayah Meepago, Petrus Badokapa melalui rilis diterima di CARTENZNEWS di Timika, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Petrus, muara kehadiran tiga provinsi baru di Papua untuk memudahkan rentang kendali pelayanan dan memberdayakan orang lokal, sehingga pihaknya sangat berharap agar jabatan Sekda diisi birokrat orang asli Papua Tengah yang sudah memenuhi syarat golongan maupun kepangkatan.
“Oleh karena tujuan pemekaran untuk memperpendek rentang kendali pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di daerah maka kami berharap agar Bapak Presiden, Bapak Menteri Dalam Negeri, dan Bapak Menko Polhukam memberdayakan potensi SDM birokrasi putra asli Papua Tengah. SDM birokrasi Papua Tengah sangat banyak dan sudah stand by,” lanjut Badokapa, yang juga sebagai Ketua DPRD Deiyai, Papua ini.
Badokapa mengemukakan, saat ini banyak birokrat putra asli Papua Tengah memenuhi golongan kepangkatan mengisi posisi sebagai Sekda Papua Tengah. Ia juga menyebut sejumlah nama seperti mantan Diretktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura sekaligus Penjabat Sekda Pegunungan Bintang drg, Aloysius Giyai, M.Kes, Mantan Sekda Mimika, Drs Ausilius You, S.Pd, MM, mantan Sekda Deiyai, Marthen Ukago, Sekda Dogiyai, Drs Petrus Agapa, M.Si dan lain-lain.
“Pilihan Sekda Papua Tengah dari kalangan birokrat asli Meepago beralasan mengingat mereka sudah sangat memahami kultur warga lokal dan kondisi riil masyarakat sehingga akan memudahkan dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan. Kami berharap agar Bapak Presiden Jokowi dan Mendagri Bapak Tito Karnavian serius mendengar masukan kami asosisi DPRD Meepago,” lanjut Badokapa, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Deiyai.
Permintaan agar jabatan Sekda Papua Tengah diisi birokrat putra asli dari wilayah Meepago juga disuarakan kepala suku wilayah adat Meepago yang merupakan pemilik tanah dan hak ulayat. Wilayah adat ini meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
Kepala Suku Yaur Kabupaten Nabire Saul Woiwowi mengatakan, pada prinsipnya para kepala suku sangat mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2022. Tujuan kehadiran provinsi baru ini dalam kerangka memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatan SDM orang asli Papua (OAP) dalam semangat keberpihakan (affirmative action), sebagaimana roh dari implementasi UU Otonomi Khusus nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU nomor 21 Tahun 2001.
“Terkait prinsip keberpihakan, affirmative action dalam proses penempatan SDM aparatur pemerintahan, maka para kepala suku di wilayah Meepago meminta Bapak Presiden, Bapak Mendagri, Bapak Menko Polhukam agar Sekda Papua Tengah harus diisi putra asli Papua Tengah yang memenuhi syarat dan golongan kepangkatan,” ujar Saul.
Bila tuntutan ini tidak dipenuhi, kepala-kepala suku mengancam mengambil langkah tegas dengan melakukan aksi protes dengan tidak menyerahkan tanah ulayat pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah dan menuntut Papua Tengah dikembalikan ke provinsi induk.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa pemekaran daerah otonomi baru Provinsi Papua Tengah bertujuan untuk memberdayakan SDM masyarakat asli Meepago. Bukan ajang bagi-bagi kepentingan dan kekuasaan yang justru menodai tujuan luhur dari pemekaran itu,” katanya.
Wartawan/Editor: Yosefina