TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Gerombolan OPM atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai Pelanggar HAM, kembali melakukan aksi sadisnya membunuh satu warga sipil bernama Jaharu (67) di Dekai Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (30/1/2025) sekira Pukul 17.40 WIT.
Pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah ini bermula saat seorang warga melapor ke pos terdekat bahwa melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia.
Mendegar hal tersebut, aparat keamanan bergegas menuju lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai.
“Aksi yang tidak berprikemanusiaan ini tentu akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M dalam rilis yang diterima CARTENZNEWS.com, Jumat (31/1/2025).
Korban mengalami luka sobek akibat senjata tajam parang di bagian muka sampai dengan hidung. (Red)