TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sebanyak 77 Panwas TPS di wilayah Distrik Wania dilantik Ketua Panwas Distrik (Pandis) Wania, Anderias Heatubun di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (4/11/2024).
Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mimika, Arfah, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Mimika, Yusuf Herry Sraun, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Pandis Wania, Sumardiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pandis Wania, Arifah Uswatun Kosah dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK Pelantikan oleh Koordinator Sekretariat Pandis Iwaka, ST Hudaya Rahmatullah, kemudian pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pandis Iwaka, Anderias Heatubun.
Selanjutnya pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan Panwas TPS, setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua Pandis Wania, Perwakilan Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Kepala Distrik Wania dan perwakilan dari lurah/kepala kampung se-Distrik Wania dan rohaniawan.
Ketua Pandis Wania, Anderias Heatubun dalam sambutannya berharap 77 Panwas TPS yang baru saja dilantik mengutamakan netralitas saat melakukan tugas pengawasan.
“Kami berharap netralitas diutamakan. Bapak ibu dipilih di sini untuk ada bersama jajaran Bawaslu mengawasi proses Pilkada senetral mungkin, sebaik mungkin, tidak ada hal yang berhubungan dengan politik uang, intervensi dari kepentingan politik dan kecurangan lain. Mari kita bekerja dengan jujur dan adil menyukseskan Pilkada ini,” pesannya.
Sementara itu Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan berharap semua Panwas TPS bekerja dengan jujur sesuai aturan yang berlaku.
Ia percaya Panwas Distrik dan Panwas TPS bekerja dengan baik untuk bisa menghasilkan pemimpin yang mampu mengayomi masyarakat Mimika.
Dia berpesan agar koordinasi bersama pihak distrik, pihak kemanan, tokoh agam, tokoh masyarakat terus dilakukan demi menyukseskan Pilkada.
Sementara Ketua Bawaslu Mimika diwakili, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mimika, Arfah, dalam sambutannya berpesan kepada semua Panwas TPS di wilayah Distrik Wania agar dalam pengawasan, sekecil apapun kejadian di TPS wajib dicatat di form A.
“Kalau teman-teman tidak catat jangan sampai merugikan peserta Pemilu,” pesannya.
Dia juga berpesan agar menjaga netralitas, jangan terpengaruh dengan kepentingan siapapun, bertindak sesuai aturan.
“Jangan ragu-ragu, kalau ada pelanggaran catat. Negara melindungi kita,” tegasnya.
Selain itu Panwas TPS diminta fokus menjalankan tugas sebagai pengawas.
“Pemilu lalu saya lihat ada PTPS yang merangkap jadi KPPS. Tidak boleh seperti itu, fokus pada tugas kalian,” pesannya lagi.
Usai seluruh rangkaian cara pelantikan, dilanjutkan dengan pembekalan terkait tugas dan tangggung jawab Panwas TPS.
Wartawan/Editor: Yosefina