TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sebanyak 54 Anggota Panwas Distrik Kabupaten Mimika dilantik oleh Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa, S.IP., M.Sos di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso Timika, Papua, Senin (31/10/2022).
Setelah dilantik 53 Anggota Panwas ini akan bertugas di 18 distrik yang ada di Kabupaten Mimika dimana setiap distrik bertugas tiga orang Panwas. Setelah pelantikan itu langsung dilakukan pembekalan kemudian pleno penentuan divisi.
Panwas distrik dibagi nenjadi tiga divisi yakni Ketua Panwas sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) kemudian dua anggota menjadi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hukum serta Koordinator Divisi Penindakan dan penyelesaikan sengketa.
Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa, S.IP., M.Sos dalam sambutannya mengingatkanseluruh Anggota Panwas Distrik untuk bersikap jujur dan netral dalam menjalankan tugas, karena jika tidak demikian maka bisa mendapatkan sanksi pidana.
Ia juga mengingatkan setelah pelantikan, pembekalan dan Bimtek, anggota Panwas selalu berada di tempat tugasnya masing-masing. “Yang bertugas di pedalaman harus berada di sana, meraka yang berada di kota untuk yang bertugas di kota. Lakukan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Sementara itu Asisten 1 Setda Mimika, Petrus Lewa Koten, SH , M.Si mengatakan Panwas Distrik yang dibentuk ini untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada Tahun 2024 nanti. Panwas ini merupakan wujud kelengkapan demokrasi. “Sehingga tiap tahapan Pemilu harus diawasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bawaslu harus independen dan mandiri,” pesan mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika ini.
Dalam pelantikan itu dilakukan juga penyerahan SK kepada semua Anggota Panwas Distrik.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Danlanud Yohanis Kapiyau Timika, Letkol Pnb Slamet Suhartono, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B. Trenggoro, Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola, S.Sos dan sejumlah kepala distrik.
Wartawan/Editor: Yosefina