TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sebanyak 40 anggota DPR Provinsi Papua Tengah dilantik pada Rabu, 6 November 2024, di Kantor DPR Papua Tengah, Kabupaten Nabire.
Seremoni pelantikan berlangsung khidmat meskipun lima Caleg Papua Tengag belum bisa dilantik karena kendala administrasi dan hukum.
Komisioner Divisi Sosial, Pendidikan, Politik, dan Sosial Buday serta Sumber Daya Manusia, KPU Provinsi Papua Tengah, Octovianus Takimai, menyampaikan bahwa seharusnya pelantikan diikuti oleh 45 anggota, namun lima di antaranya tidak dapat hadir. Salah satu calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Paniai batal dilantik karena terlibat kasus pidana yang sedang dijalaninya.
“Yang satu sedang menjalani putusan hukum, sedangkan empat lainnya maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Anggota yang terlibat kasus pidana diberhentikan otomatis, sementara proses pergantian antar waktu akan segera dilaksanakan. Kasus pidana yang dimaksud terjadi saat calon tersebut masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Paniai,” ujar Takimai
Sementara empat orang lainnya yang belum dilantik mengalami kendala administratif. Beberapa diantaranya sedang terlibat dalam tahapan Pilkada sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati di beberapa kabupaten di Papua Tengah
Dijelaskan proses administrasi empat Caleg ini tinggal menunggu penyelesaian dari Sekretariat Dewan dan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Meski ada penundaan, saya memastikan bahwa pelantikan untuk anggota DPRD yang tertunda akan segera dilaksanakan setelah administrasi mereka rampung. Kami akan mempercepat proses ini agar pelantikan bisa segera dilaksanakan tanpa hambatan,” tegas Takimai.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan dan Kemendagri untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Hal ini merupakan komitmen KPU dalam memastikan kelancaran pelantikan anggota DPRD.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada di Papua Tengah. Kami berterima kasih kepada Bawaslu, aparat keamanan dan masyarakat yang telah menunaikan hak konstitusional mereka dengan baik,” ujar dia.
Meskipun terdapat kendala administratif, Takimai berharap pelantikan anggota DPRD yang tertunda dapat segera dilakukan tanpa kendala lebih lanjut.
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses demokrasi di Papua Tengah.
Diharapkan, 40 anggota DPR Papua Tengah segera menjalankan tugasnya, terutama memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
Dia juga menambahkan bahwa proses administrasi yang tertunda akan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Semua pihak berharap agar kelancaran administrasi yang tertunda tidak mengganggu kinerja DPRD Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya. (Red)