TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sebanyak 321 orang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkup Pemkab Mimika namun tidak diketahui keberadaannya.
“Totalnya 321 orang yang tidak terdeteksi secara faktual di daerah. Mereka itu masih tercatat di BKN sebagai ASN yang aktif tetapi kita tidak tahu keberadaan mereka,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot saat diwawancarai di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih SP2, Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (24/7/2023) siang.
Ananias mengatakan, hal itu bisa terjadi karena data ASN tidak teridentifikasi secara baik. Ada beberapa kemungkinan bisa terjadi, seperti selama ini mungkin pegawai aktif bekerja namun tidak pernah mengurus berkas kepegawaian. Ataupun sudah lama meninggal dunia tapi keluarga tidak pernah mengurus pensiunannya. Bisa juga pegawai yang sudah mutasi lama tapi tidak pernah mengurus berkas mutasinya.
“Ada banyak kasus yang terjadi selama ini, secara garis besar saya melihat seperti itu. Jadi total 321 orang ASN yang tidak terdeteksi secara faktual. Kami berusaha tahun ini diselesaikan, karena sebenarnya tahun kemarin itu kita sudah mengumumkan itu untuk dilakukan klarifikasi kembali terhadap ASN. Namun datanya masih tetap seperti itu,” ujar dia.
Dikatakan jika data ASN sudah terverifikasi semuanya maka akan ketahuan pegawai yang sudah pensiun, mutasi atau sudah meninggal dunia.
“Untuk yang sudah meninggal kita akan minta keluarganya segera urus pensiunannya sehingga jangan sampai terlihat data pegawainya, tapi sudah tidak aktif,” ujar Ananias.
Dikatakan jika ada temuan pegawai yang selama ini sudah tidak aktif namun masih menerima gaji, maka gaji yang sudah diterimanya itu wajib dikembalikan pada negara.
Untuk mencegah hal semacam ini pemerintah menghendaki dilakukan anomali data yaitu proses pada basis data yang memberikan efek samping yang tidak diharapkan, misalnya menyebabkan ketidakkonsistenan data atau membuat suatu data menjadi hilang.
“Kita harus segera klarifikasi karena tujuannya seperti itu menghentikan gaji mereka sebelum terlanjur dibayarkan karena konsekuensinya menjadi temuan dan pasti diperintahkan untuk dikembalikan,” ucap mantan Kepala Distrik Mimika Baru ini.
Wartawan/Editor: Yosefina