TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Dewan Adat Suku Mee di Kabupaten Mimika menyesalkan langkah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika melakukan sosialisi tentang Pendaftaran Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028, padahal menurut Dewan Adat Mee penetapan tapal batas di Mimika dengan sejumlah kabupeten tetangga belum jelas sehingga hal itu bisa memicu konflik.
Pengurus Dewan Adat Mee, Sam Gobay kepada CARTENZNEWS.com, Kamis (20/4/2022) mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika harus segera menetapkan tapal batas secara jelas sebelum perekrutan MRP agar yang duduk di MRP nanti terakomodir dari semua suku.
Tapal batas yang dimaksudkan ialah perbatasan wilayah Mimika, Intan Jaua, Paiai, Deiyai dan Nduga. Seharusnya
“Masalah tapal batas ini masalah sensitif, jadi penetapan harus jelas sebelum memberikan pemahaman kepada masyaraka terkait perekrutan MRP ini, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat di dataran tinggi Timika ini ada dari Suku Moni, Amungme, Mee, Nduga, Dani jadi kalau secara adat mewakili dari Lemasa saja suku lain kurang terakomidir sehingga Kesbangpol harus melihat hal ini,” Kata Sam.
Ia menceritakan pernah terjadi perang suku di wilayah Djayanti yang memakan sejumlah korban karena masalah tapal batas. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah kabupaten untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas.
“Kalau masalah ini (tapal batas-red) belum selesai jangan dulu sosialisasi, selesaikan dulu masalahnya karena jika tidak hanya akan memicu terjadinya konflik antar suku. Belajar dari peristiwa tahun-tahun sebelumnya sudah jatuh korban akibat ketidakjelasan tapal batas. Jika pemerintah tidak menghiraukan hal ini dan tetap merekrut MRP maka kami anggap pemerintah tidak trasnparan” ujarnya.
Sementara itu pada Selasa (18/4/2022) lalu Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika telah melakukan sosialisasi terkait Pendaftaran Pemilihan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028 di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih SP2. Kegiatan itu diikuti sejumlah tokoh dan masyarakat dari berbagai paguyuban di Timika.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba ditemui wartawan usai kegiata itu menjelaskan dengan sosialisasi ini Lemabaga Musyawara Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Musyawara Adat Suku Amungme (Lemasa) bisa saling berdiskusi, kemudian merekomendasikan tokoh yang akan menjadi calon Anggota MRP.
Pihaknya sebagai panitai seleksi tugasnya hanya melakukan ferivikasi data-data yang menjadi persyaratan setelah itu melakukan pleno dan data-data itu dilanjutkan ke pihak Provinsi Papua untuk diseleksi lagi.
Nantinya dari hasil seleksi ini ada enam orang perwakilan, yakni tiga orang dari lembag-lembaga adat dan tiga orang dari perwakilan perempuan yang akan dilantik jadi Anggota MRP Papua tengah perwakilan dari Mimika. Masig-masing lembaga mengirim enam orang perwakilan, tapi yang dilantik untuk perwakilan Mimika hanya enam orang, sementara enam orang lainnya masuk dalam daftar tunggu.
“Nanti dari provinsi yang meyerahkan nama-nama hasil lolos seleksi ini ke Kemendagri, sehingga kami berharap nama-nama yang direkomendasian oleh lembaga-lembaga adat ini tidak terlibat pada kegiatan-kegiatan separatis atau tidak pernah mendukung. Jika ketahuan adan nama-nama yang terlibat dalam gerakan separatis maka harus lakukan seleksi ulang,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina