MAPPI, CARTENZNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi menyerahkan dana hibah dan bantuan sosial kepada 25 lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mappi.
Penyerahan bantuan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP, M.Si dilaksnakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi pada Jumat (25/11/2022).
25 lembaga dan organisasi yang menerima hibah dan bantuan sosial tersebut yakni Asrama Putra Kizito Kepi, Asrama Santa Aghata Eci, Asrama santa Carolina Kepi, Dewan Kemakmuran Masjid AL Anshar Hafo Eci, Keuskupan Agung Merauke, Kevikepan Bade, kevikepan Kepi, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Daerah Mappi, Panitia Pembangunan Gedung GKI Jemaat Geissler, Panitia Pembangunan Patung Arca Tuhan Yesus Haju, Panitia Sidang Sinode GPI Papua, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Paroki Kristus Raja Kepi, WKRI Paroki Santo Yakobus Rasul Kepi, Badan Pengawas Pemilu, Panitia Hari Besar Islam, Partai Politik, Forum Kerukunan Umat Beragama, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an , Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Ikatan Keluarga Toraja, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Praja Muda Karana Kabupaten Mappi.
Michael Gomar dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan, hibah dan bantuan sosial yang diserahkan disesuaikan deng kemampuanan keuangan daerah yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengaku bersyukur karena berkat campur tangan Tuhan seluruh rangkaian acara penyerahan hibah dan bantuan sosial berjalan dengan baik.
Menurutnya dalam Peraturan Bupati Mappi tentang pemberian dan penyaluran dana hibah serta bantuan sosial pada lembaga kemasyarakatan, lembaga keagamaan dan juga organisasi kemasyarakatan sudah tertuang jelas tentang syarat dan pertanggungjawaban kewajiban yang diberikan Pemkab kepada lembaga dan organisasi.
Ia berharap bantuan itu dipergunakan sebaik -baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang menunjang organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Kabupaten Mappi.
Bagi organisasi kemasyarakatan maupun lembaga keagamaan lainnya yang belum menerima bantuan pada saat ini, Gomar berharap pengertian dan kesabarannya. Pada Tahun 2023 nanti Pemkab pasti memperhatikan kebutuhan lembaga dan organisasi lainnya.
Ia berharap bantuan dari Pemkab ini dapat digunakan semaksimal mungkin dan dipertanguniawabkan dengan baik. “Penyerahan dana hibah dan bantuan sosial ini dilakukan secara terbuka agar pihak-pihak yang menerimanya dapat mempertangungjawabkan secara terbuka kepada seluruh pengurus organisasi maupun masyarakat. Batas waktu 31 Desember 2022 semua pertanggungjawaban sudah disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Sekda Defenitif Kabupaten Mimika ini menambahkan sebelum dana hibah dan bantuan sosial diserahkan, sudah dilakukan pengajuan proposal oleh 25 lembaga dan organisasi ini melalui Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mappi.
“Semua tahapan telah dilakukan, setelah menerima proposal tim dari Pemkab Mappi melakukan verifikasi dan sejumlah tahapan lain. Setelah dinyatakan layak barulah bantuan sosial dan dana hibah disalurkan,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina