TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sebanyak 18 pastor di wilayah Keuskupan Timika memimpin misa syukur merayakan kebebasan Johanes Rettob dari jerat hukum atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi.
Johannes Rettob diputuskan bebas murni oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura pada Selasa (17/10/2023) atas tuduhan dugaan korupsi pembelian pesawat Pemkab Mimika.
Misa itu digelar di Gereja Katedral Tiga Raja Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu (22/10/2023) mulai Pukul 17.00 WIT.
Nampak umat memadati bagian dalam gedung gereja dan sebagian juga berada di halaman gereja.
Pastor Paroki Katedral Tiga Raja Timika, Amandus Rahadat, Pr dalam khotbahnya menjelaskan hari ini semua umat Katolik di seluruh dunia merayakan minggu misi, diutus untuk mewartakan nilai-nilai Injil yakni nilai keadilan, kebenaran dan nilai kejujuran.
Ia mengatakan, Injil hari ini Matius 22:15-21, dengan perikop ‘Berikan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah’, mengingatkan umat Allah untuk selalu waspada terhadap gerakan lawan, yang mencoba memasang jerat untuk menangkap setiap orang yang dianggap sebagai musuh.
“Sore hari ini bersama Bapak John sekeluarga kita bersyukur, setelah melalui semua pergumulan amat panjang, jerat itu akhirya terlepas. Maka sore hari ini kata batin yang kita ucapkan hanya terima kasih Tuhan untuk berkat penyertaanMu,” kata Amandus.
Ia menyebutkan, fakta ada bahwa jerat yang dipasang musuh ada di mana-mana, semua orang pernah mengalaminya. Fakta ada bahwa provokator juga ada di mana mana. Fakta ada bahwa kebenaran bisa diperjual belikan, keadilan bisa menjadi objek dagang.
Di sini banyak orang masuk perangkap. Seperti dalam Injil dikisahkan Yesus masuk dalam kondisi sulit. Orang farisi mengutus sesorang untuk bertemu Yesus dan mengajukan pertanyaan sangat berbahaya.
Sebuah pertanyaan provokasi, pertanyaan jeratan. Yesus apakah boleh membayar pajak pada kaisar atau tidak? Pertanyaan ini menjebak Yesus, kalau Yesus mengatakan boleh bayar pajak pada kaisar, maka Yesus akan dipersalahkan kaum agamawan Yahudi. Tapi kalau Yesus menjawab tidak boleh maka Yesus akan dipersalahkan oleh penguasa Romawi.
“Untunglah Yesus pintar dan bijaksana, ia meminta melihat mata uang yang digunakan untuk membayar pajak. Ia bertanya gambar dan tulisan siapa di mata uang itu? Orang farisi menjawab gambar dan tulisan Kaisar. Maka Yesus menjawab berikan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi hak Allah,” kata Amandus.
Dia menyebutkan, berkaitan dengan tuduhan kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, hanya ada satu pesan, dalam melaksanakan tugas, misi sebagai orang Katolik tidak boleh mencari musuh karena Yesus tidak pernah mencari musuh dalam melaksanakan tugas misioner.
“Kamu tidak cari musuh tapi kalau musuh datang dengan tujuan menjerat anda seperti yang dilakukan orang farisi terhadap Yesus, hadapi dengan bijaksana,” kata dia.
Dikatakan tuduhan korupsi sengaja dipakai musuh untuk menjerat Wakil Bupati, sehingga gereja memiliki kepedulian yang besar bukan karena sosok Johannes Rettob sebagai orang Katolik tapi gereja melihat nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran.
“Gereja akan berjuang bersamamu. Kalau Bapak John punya kebenaran dan keadilan, gereja tidak bisa diam, harus bicara,” ucapnya.
Sementara itu Johannes Rettob dalam sambutannya di akhir misa mengatakan memiliki beban di hati yang luar biasa sebagai penasehat dewan paroki, sebagai akolit, atas tuduhan korupsi yang ditujukan kepadanya.
“Saya malu sekali sebarnya. Tapi Tuhan telah membuktikan lewat hakim pengadilan bahwa saya tidak bersalah, sehingga hari ini saya bisa ada bersama bapak ibu sekalian. Terima kasih untuk para pastor dan bapak ibu sekalian yang sudah mendukung saya selama ini dalam doa,” ujarnya
Di akhir misa, 18 pastor menumpangkan tangan memberkati Johannes Rettob dan Ny Susi Herawati Rettob
Wartawan/Editor: Yosefina